Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait penemuan sampah kulit kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Tim rekonstruksi persiapan menuju TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kasubdit III Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya nantinya ada tiga lokasi yang akan dilakukan reka ulang dalam kasus tersebut.
"Ada 3 lokasi 1. Jalan Abdul Muis 2. Jalan Agus Salim 3. Pos polisi patung merak," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap misteri limbah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Setidaknya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian tembaga kabel.
Mereka berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48), Dua RHM dan AT merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono menjelaskan saat beraksi mereka punya peran masing-masing.
"Pelaku juga memiliki peranan yang berbeda, lima masuk ke dalam gorong-gorong dan mereka bisa bertahan selama sampai 2 sampai 3 hari di dalam gorong-gorong. Mereka juga melakukan ini sudah berbulan-bulan maka terjadi penumpukan kabel yang menyumbat dan menjadikan banjir," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Mereka melakukan aksi dengan cara memasuki gorong-gorong dari dekat kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Mereka gunakan linggis bongkar dinding gorong-gorong tersebut sampai temukan kabel curian yang mereka cari," kata Mujiono.