Lama Jadi Target Polisi, Akhirnya Mahasiswa Ini Dibekuk di Hotel

Senin, 14 Maret 2016 | 16:33 WIB
Lama Jadi Target Polisi, Akhirnya Mahasiswa Ini Dibekuk di Hotel
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta berinisial JF (23) dibekuk di hotel yang berada di daerah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, oleh anggota Polsek Pesanggrahan, Minggu (13/3/2016) malam. Dia diduga menjadi pengedar sabu.

"Tersangka sudah lima bulan menjalani bisnis menjual narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Afroni Sugiarto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (14/3/2016).

Sugiarto menambahkan JF diduga tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga menjadi pemakai barang haram tersebut.

JF merupakan tersangka yang selama ini sudah jadi target kepolisian.

"Dilakukan penggerebekan dan disita barang bukti," kata dia.

Dari tempat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,66 gram, satu alat hisap satu atau bong yang buat dari kemasan air mineral.

Polisi mengenakan mahasiswa tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI