Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III tetap menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan klarifikasi terkait penutupan tempat prositusi Kalijodo dan pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Apakah sebelum reses ini bisa manggil atau setelah tanggal 5 April," kata Desmon di DPR, Senin (14/3/2016).
Meski rencana pemanggilan Ahok diperdebatkan di internal Komisi III, kata Desmon, hal itu tidak jadi masalah. Kasus Kalijodo dan Sumber Waras, katanya, merupakan laporan masyarakat sehingga pemanggilan terhadap Ahok bisa dilakukan kapan saja tanpa persetujuan.
"Dalam konteks panja penegakan hukum, tidak perlu ada rapat. Putusan pimpinan adalah bagian dari respon persoalan-persoalan pengaduan masyarakat. Bicara tentang pengaduan masyarakat, masalah sumber waras sudah ada. Masalah Kalijodo sudah ada. Apakah itu perlu dirapatkan lagi?" ujarnya.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta rekan-rekannya di Komisi III untuk berhati-hati memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau tidak hati-hati, malah akan merusak citra anggota dewan, sebaliknya nama Ahok akan semakin melejit menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Saya minta teman-teman di panja hati-hati. Jangan pemanggilan ini malah merusak citra Komisi III. Tapi saya pikir pemanggilan ini malah akan melejitkan nama Ahok," kata Ruhut saat dihubungi Kamis (10/3/2016).
Paniti Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Ahok untuk agenda rapat dengar pendapat. Ahok akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan penutupan kawasan Kalijodo dan kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Untuk penertiban Kalijodo, Ruhut menilai sudah tepat. Bahkan, Ruhut menyanjung kinerja Ahok yang berhasil melaksanakannya. Kalijodo, katanya, merupakan jalur hijau dan memang harus dikembalikan ke fungsi semula.
"Baru dia, gubernur yang bisa mengatasi itu (Kalijodo)," kata politisi Demokrat.
Ruhut mengakui pemanggilan Ahok ke Komisi III sebenarnya masih dalam perdebatan, apalagi, motor penggerak pemanggilan Fraksi Gerindra.
"Saya belum tahu (akan dipanggil atau tidak), karena di dalam juga ada pro dan kontra," ujar Ruhut.