Bupati Ogan Ilir Nyabu, DPR: Jangan Seperti Menjebak

Senin, 14 Maret 2016 | 14:54 WIB
Bupati Ogan Ilir Nyabu, DPR: Jangan Seperti Menjebak
Ilustrasi Pengungkapan narkotika jenis shabu. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, proses hukum untuk Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi, harus ditegakan. Nofiadi ditangkap BNN terkait kasus narkoba.

Politisi Golkar ini menilai jangan sampai, dengan penangkapan tersebut, membuat masyarakat berpandangan hal ini adalah sebuah preseden. Karenanya, perlu ditegakan hukum atas perkara pidana ini.

"Ini harus ditegakkan yang benar, bukan alat untuk seperti mau menjebak. Tapi ditegakkan yang benar, kalau memang kenyataannya begitu lucu. Ini kan Bupati dan wakil Bupati, itu kan jadi tanda tanya. Tegakkan saja, ada bukti nggak, jangan bukti jebakan," kata Rambe di DPR, Senin (14/3/2016).

Di sisi lain, Rambe meminta BNN untuk melakukan verifikasi terhadap Bupati yang ditangkap ini. Supaya, bukti yang ada kuat untuk menyebutkan sang bupati tersangkut masalah narkoba.

"Kalau ada bukti diproses langsung, dilakukan verifikasi, apakah betul melakukan itu, tes urin, tes darah," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi lantaran kasus shabu. Saat ditangkap, ‎Nofiadi tengah bersama sejumlah orang saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Karangayar, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (13/3/2015) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI