Kalau Saja Tujuh Aturan Main Dipenuhi, Taksi Online Tak Disoal

Senin, 14 Maret 2016 | 13:38 WIB
Kalau Saja Tujuh Aturan Main Dipenuhi, Taksi Online Tak Disoal
Ilustrasi taksi [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, ribuan supir angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat demonstrasi di Balai Kota dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutan mereka, menolak kehadiran transportasi berbasis online.

Di Istana, perwakilan supir diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya diminta Bapak Presiden untuk menerima beliau, PPAD yang menyampaikan aspirasinya. Bahwa teman-teman ini kan terdaftar, legal, angkutan umum berpelat kuning. Sementara ada angkutan yang juga melayani jasa angkutan tetapi berpelat hitam, ini yang menjadi kegelisahan mereka," kata Pratikno.

Dalam pertemuan tadi, kata Pratikno, perwakilan supir mendesak pemerintah segera menghentikan sistem transportasi yang memakai aplikasi online.

"Ini kegelisahan mereka, apalagi angkutan yang berpelat hitam difasilitasi aplikasi online bebas beroperasi. Jangka pendeknya teman-teman PPAD meminta supaya aplikasi online tadi ditutup," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI