Suara.com - Usai demo di kantor Balai Kota Jakarta, Senin (14/3/2016) siang, para supir angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat memarkir armada mereka di taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Praktis, kawasan Monas jadi lautan taksi. Sementara perwakilan mereka, saat ini diterima Menteri Sekretaris Negara Pratikno di komplek Istana.
"Taksi saja ada 15 ribu armada, ditambah lagi dengan bajai, bus, metromini, sudah berapa banyak itu," kata salah satu supir bernama Yan Titale (45) di taman Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Selain menolak keberadaan angkutan umum yang menggunakan aplikasi online, mereka juga menolak revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan). Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan segera Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
Aliansi supir mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah lebih banyak lagi kalau tuntutan mereka tak dipenuhi pemerintah.
"Ini yang turun baru seperempatnya, kalau pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan kami, maka kami turun dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi," kata Yan.
Yan menilai keberadaan transportasi yang memakai aplikasi online telah mengganggu pasar.
"Uber, Gojek, Grab dan semua angkutan online itu cuma bayar pajak doang, tidak seperti kami, harus bayar pajak, surat izin usaha, pelat harus kuning, dan lain-lain, mereka enak, tinggal jalan," kata Yan.
Saat demonstrasi di depan Balai Kota tadi, mereka minta pemerintah menertibkan transportasi berbasis aplikasi online.
"Kami menolak aplikasinya, bukan menolak orangnya. Tutup aplikasi, bubarkan aplikasi, bubarkan angkutan yang tidak sah," kata satu orator dalam unjuk rasa.
Dalam aksi unjuk rasa, mereka mengatakan sejak ada transportasi online, pendapatan mereka menurun drastis.
Usai menerima perwakilan supir, Menteri Sekretaris Negara mengatakan, "Saya diminta Bapak Presiden untuk menerima beliau, PPAD yang menyampaikan aspirasinya. Bahwa teman-teman ini kan terdaftar, legal, angkutan umum berpelat kuning. Sementara ada angkutan yang juga melayani jasa angkutan tetapi berpelat hitam, ini yang menjadi kegelisahan mereka."
Dalam pertemuan tadi, kata Pratikno, perwakilan supir mendesak pemerintah segera menghentikan sistem transportasi yang memakai aplikasi online.
"Ini kegelisahan mereka, apalagi angkutan yang berpelat hitam difasilitasi aplikasi online bebas beroperasi. Jangka pendeknya teman-teman PPAD meminta supaya aplikasi online tadi ditutup," ujar dia.