Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait penemuan mayat bernama Kurniadi (33). Korban diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 6A Mal Senayan City, Minggu (13/3/2016) kemarin.
Menurut Krishna dari hasil penyelidikan polisi kasus tersebut murni bunuh diri, sehingga dinyatakan kasus ini akan ditutup atau dihentikan.
"Saya dan Polsek Tanah Abang sudah kordinasi kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk kasusnya dihentikan. Jadi penyidikan dan penyelidikan dihentikan, di SP3 karena kasusnya korban tewas bunuh diri bukam karena faktor-faktor lain," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Menurut Krishna, polisi juga kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi korban ditemukan meninggal. Selain itu, dari keterengan beberapa saksi, kata Krishna, korban juga sempat dicegah untuk melompat dari lantai gedung mall tersebut.
"Dari saksi-saksi yang melihat dan menyaksikan langsung bahkan berbicara dengan korban, bahwa korban meloncat bukan karena faktor lain meloncat dan tidak ada yang dorong. Sendirian bahkan sudah sempat dia larang untuk meloncat," kata Krishna.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi yang diperiksa, lanjut Krishna tidak ditemukan indikasi perbuatan orang lain dalam kasus kematian Kurniadi. Krishna menyatakan jika peristiwa tersebut murni bunuh diri.
"Kasus bukan karena faktor kesengajaan atau kelalaian orang lain atau perbuatan orang lain. Tapi murni karna korban sendiri, korban dan pelaku mati, maka kasus harus dihentikan," kata dia.