Suara.com - Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat, Cecep Handoko mengatakan para pengemudi angkutan taksi, pengemudi angkutan bus kecil, pengemudi bus kota dan para sopir bajaj merasa dirugikan setelah keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab Car beroprasi di Ibu Kota.
Bentuk protes mereka, ditunjukan oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan para sopir yang tergabung dalam PPAD di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan; gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, serta di Istana Negara.
"Masyarakat tidak mengerti hal-hal seperti itu, yang pasti gini ada dampak jelas. Bahwa dengan beroperasinya angkutan umum ilegal plat hitam itu kami dirugikan benar-benar," ujarnya usai diterima oleh perwakilan Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Cecep, PPAD meminta kepada Pemprov DKI untuk berani menindak tegas terhadap angkutan pribadi yang dijadikan alat tranportasi umum walaupun mereka menggunakan sistem online.
"Kita cuma butuh satu peraturan yang tidak perlu proses registrasi untuk supaya pengemudi angkutan plat kuning bisa dengan angkutan hitam ini bisa equal," katanya.
"Misalnya ada kayak model Inpres, Keppres gitu," jelas Cecep.
Menurut Cecep, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah sudah mendukung langkah PPAD guna menertibkan transportasi berbasis online yang ber plat hitam beroprasi.