Pemprov DKI Sebut Transportasi Online Tak Patuh

Senin, 14 Maret 2016 | 12:45 WIB
Pemprov DKI Sebut Transportasi Online Tak Patuh
Dua driver Gojek menunggu konsumen di Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah ]menerima perwakilan Persatuan Pengemudi Angkutan Darat. Dia memastikan pihaknya tidak akan bisa menutup transportasi berbasis aplikasi online.

Pengemudi angkutan taksi, pengemudi angkutan bus kecil, pengemudi bus kota dan para sopir bajaj hari ini demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka protes eksistensi angkutan berbasis online.

"Yang namanya aplikasi itu mau tidak mau kita tidak bisa cegah. Tapi dia juga harus terbungkus dengan aturan yang ada. Kita sudah beberapa kali kan berkomunikasi dengan mereka. Tapi mereka bandel sampai saat ini mereka tidak mau urus izin," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).

Andri memastikan Dishubtrans DKI terus akan menindak para sopir dari transportasi berbasis online, seperti Uber dan Grab Car apabila ketahuan mengangkut penumpang di jalan Ibu Kota.

"Kalau tidak mau urus ya kami (Dishub) akan melakukan penertiban terus terkait masalah usulan penutupan terus terang itu bukan kewenangan dan kemampuan kami untuk melakukan penutupan," ucapnya.

"Oleh karena itu kami mengajak temen-teman dari paguyuban pengemudi angkutan darat untuk sama-sama melakukan dialog dengan Kementrian Kominfo supaya kita mendapatkan hasil yang bagus," Andri menambahkan.

Lebih lanjut, pihak Paguyiban Pengemudi Angkutan Darat dikatakan Andri menuntut keadilan. Ia berharap para pemilik perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk tidak beroprasi sebelum izinya dipenuhi.

"Di sini paguyuban meminta semacam ada keadilan dia bilang, 'saya kan Pak udah taat aturan, saya kan Pak udah bayar pajak, saya kan Pak udah berplat kuning'," kata Andri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI