Suara.com - Sebanyak 10 pendemo dari massa rakyat miskin kota ditangkap polisi. Aksi mereka menagih janji Presiden Joko Widodo dipaksa bubar.
Koordinantor Advokasi Urban Poor Consortium,
Gugun muhammad
menjelaskan demo itu memang hanya diikuti oleh 10 orang. Namun dipaksa bubar oleh 200 polisi yang berjaga di depan Istana Merdeka.
Massa bedemo dengan mengenakan jas ujan plastik hijau dan bertuliskan tuntutan mereka. Dalam aksinya mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
"Selang 3 menit datang 200-an polisi dan meminta massa membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan di depan Istana Merdeka. Seketika ratusan polisi tersebut menyeret dan mengangkat massa ke pelataran depan Monas," jelas Gugun saat dihubungi suara.com, Senin (14/3/2016).
Ketika di depan Monas massa terus tanpa henti menyanyikan lagu-lagu perjuangan menuntut hak. Tidak lama kemudian pasukan polisi menyeret satu per satu massa ke atas truk polisi dan dibawa ke Polres Jakarta pusat.
Saat ini massa sedang diperiksa di Polres Jakarta Pusat didampingi pengacara publik dari LBH Jakarta, Aldo dan Tigor.
Aksi itu sebagai respon banyaknya kasus penggusuran tempat tinggal rakyat miskin dan penggarukan alat usaha becak dan kaki lima. Jokowi, ketika 2012 dan 2014 melakukan kontrak politik secara tertulis yang salah satu pointnya penataan kampung-kampung miskin, bukan penggusuran dan perlindungan bagi sektor informal.