Suara.com - Kondisi anggota Brimob Brigadir berinisial A (28) masih kritis di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Brigadir A adalah yang menembak mati istrinya yang berusia 26 tahun di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/3/2016) dini hari. Usai mengabisi istri, A mencoba bunuh diri, tetapi gagal.
"Saksi kunci pelaku yang sedang kritis karena sekarang di RS Kramatjati. Jika sembuh kita lihat, sekarang kita nunggu yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Itu sebabnya, kata Krishna, Brigadir A belum dapat dimintai keterangan penyidik.
Kasus brutal tersebut sekarang ditangani penyidik gabungan dan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Ditangani penyelidikannya gabungan oleh krimum dan Bekasi dan propam. Sekarang sedang didalami," kata Krishna.
Dugaan sementara, kelakuan Brigadir A dilatari masalah keluarga.
"Tanya keluarga sebagai saksi namun mereka tak terlibat. Motif, dari keluarga keterangan belum detail," kata Krishna.
Setelah menembak mati istrinya, Brigadir A mencoba bunuh diri dengan cara menembak diri sendiri. Tembakan hanya hanya melukai rahang bagian kanan.
Brigadir A terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.