Mahkamah Kehormatan Dewan menanggapi serius mengenai masih adanya ratusan anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. MKD meminta KPK untuk mengumumkan nama-nama wakil rakyat yang tak bersikap transparan.
"Ini kami mau rapim dulu, nanti surat akan kita luncurkan (ke KPK). Surat untuk permohonan nama-nama (yang belum menyerahkan LHKPN)," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senin (14/3/2016).
Dalam rapim, kata Dasco, MKD juga akan membahas tindaklanjut kepada mereka yang belum memenuhi kewajiban.
"Ini kami mau rapim dulu, nanti surat akan kita luncurkan (ke KPK). Surat untuk permohonan nama-nama (yang belum menyerahkan LHKPN)," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senin (14/3/2016).
Dalam rapim, kata Dasco, MKD juga akan membahas tindaklanjut kepada mereka yang belum memenuhi kewajiban.
"Untuk soal etikanya, nanti, nanti mau rapim dulu," ujar dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Tubagus Hasanuddin menambahkan LHKPN merupakan tanggungjawab masing-masing anggota. Menurut dia itu semua dikembalikan lagi kepada individu.
Fraksi PDI Perjuangan, katanya, sejak melantik anggota sudah meminta mereka segera menyerahkan LHKPN.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Tubagus Hasanuddin menambahkan LHKPN merupakan tanggungjawab masing-masing anggota. Menurut dia itu semua dikembalikan lagi kepada individu.
Fraksi PDI Perjuangan, katanya, sejak melantik anggota sudah meminta mereka segera menyerahkan LHKPN.
"Ini memang kembali kepada individu masing-masing. Tapi di PDIP, sejak dilantik, Ketua Fraksinya sudah menyampaikan supaya segera dilaporkan, bahkan yang mengumpulkan waktu itu Ketua Fraksi (Olly Dondonkambey)," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan dari 560 anggota DPR, baru 62,7 persen yang menyerahkan LHKPN ke KPK, salah satunya Ketua DPR Ade Komarudin.
"Karenanya, cepat atau lambat kita harus umumkan. Karena ini juga ada kewajiban kita untuk membuat peta," ujar Saut di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).