Suara.com - Para pengemudi angkutan umum demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/3/2016), menuntut pemerintah menertibkan transportasi berbasis aplikasi online.
"Kami menolak aplikasinya, bukan menolak orangnya. Tutup aplikasi, bubarkan aplikasi, bubarkan angkutan yang tidak sah," kata satu orator dalam unjuk rasa itu.
Dalam aksi unjuk rasa, mereka mengatakan sejak ada transportasi online, pendapatan mereka menurun drastis.
Pengemudi taksi, kopaja, dan bajaj sekarang jadi susah mendapatkan rezeki sejak muncul transportasi seperti Uber, GrabCar, dan Gojek.
"Keberadaan angkutan online mengurangi penumpang. Setiap hari kami menomboki setoran," kata Agus, seorang supir taksi.
Ia mengaku harus membayar setoran yang nilainya Rp300 ribu hingga Rp360 ribu setiap hari secara bertahap karena jumlah penumpangnya menurun.
"Setoran tersebut susah dicapai. Belum termasuk bensin dan sarapan. Bagaimana dengan kehidupan keluarga di rumah?" kata dia.
Aksi demonstrasi awak angkutan umum tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Setelah demo di depan Balai Kota Jakarta, mereka akan demo di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat.
Selain menolak keberadaan angkutan yang menggunakan aplikasi online, mereka juga menolak revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan).