Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara sudah melimpahkan berkas perkara kasus pencurian listrik di kawasan prostitusi Kalijodo yang telah menjerat tokoh setempat, Abdul Aziz atau Daeng Aziz, menjadi tersangka.
"Iya betul, hari Kamis kemarin sudah dilimpahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakut (Jakarta Utara). Masih diperiksa di kejaksaan, nanti jika ada kekurangan dikembalikan ke polisi," kata pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution, saat dihubungi Suara.com, Senin (14/3/2016).
Razman menambahkan sebelum berkas masuk persidangan, dia juga akan mempelajari berkas perkara.
"Sebelum disidangkan kami nanti juga akan mempelajari berkasnya," kata dia.
Tetapi, saat ini pun, Razman sudah siap mengikuti persidangan kasus pencurian listrik.
"Pihak kita juga sudah siap apabila nantinya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Selain kasus pencurian listrik, Daeng Aziz juga dijadikan tersangka kasus prostitusi di Kalijodo.