Ahok Minta Transportasi Online Ikuti Aturan

Senin, 14 Maret 2016 | 10:24 WIB
Ahok Minta Transportasi Online Ikuti Aturan
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan masa terdiri dari pengemudi angkutan taksi, angkutan bus kecil, bus kota dan supir bajaj saat ini tengah menyampaikan aspirasinya di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan GrabTaxi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah meminta kepada pemilik jasa transportasi berbasis online untuk mengikuti aturan main yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Kita udah nekan Uber kalau mau dia harus sesuai (aturan) Dishub. Kita bukan mau melarang. Kan memang zaman, ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kita kan," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).

Bila aturan yang telah ditetapkan oleh Dishubtrans DKI tidak dipatuhi, tambah dia, akan merugikan angkutan umum lainnya.

"Kasian perusahaan taksi penumpangnya berkurang. Sopir taksi juga penghasilan berkurang. Kamu (pengemudi sopir berbasis online) kan nyambi," Ahok menambahkan.

Lebih lanjut ia mengatakan di negara lain seperti Singapura misalnya, transportasi juga ada yang berbasis online seperti Uber dan GrabTaxi. Hanya saja, lanjut dia, para pemilik perusahaan transportasi online tersebut mendaftarkan seluruh mobilnya yang dijadikan untuk usaha.

"Tapi mereka mobil, taksinya didaftarin. Dia tempel. Kategori apa? Plat kuning berarti kamu mobil rental. Kamu rental ya mesti bayar pajak juga. Boleh nggak ada mobil rental di Jakarta? Boleh. Tapi pajak semua mesti ada. Mesti tempel," ujar Ahok.

Selain itu ia juga mengatakan, sebelumnya Dishubtrans DKI Juga telah melakukan razia terhadap perusahaan transportasi seperti Uber di Jakarta. Hanya saja razia belum maksimal, karena mereka bermain di sistem online.

"Kita udah ngelarang beberapa kali kok. Tapi kalau kamu Grab, Grab bagaimana?. Kayak kita bilang ada prostitusi online gimana coba tangkapnya. Harusnya kita jebak. Mungkin ke depan akan mulai kita jebak lagi. Kita kandangin lho kalau yang ketangkap," tegas Ahok.





BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI