Suara.com - Tim "Tarsius" Kepolisian Resor (Polres) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan aksi pencurian di Pelabuhan Samudera kota itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, di Manado, Minggu (13/3/2016), mengatakan aksi dugaan pencurian itu dilakukan dua tersangka Jufri dan Budi.
"Jufry bertindak sebagai pelaku sedangkan Budi sebagai 'joki' sepeda motor yang 'standby' diatas kendaraan itu," katanya.
Wilson Damanik mengatakan modus operandi dilakukan para pelaku itu, dengan mengintai sasaran di tempat perparkiran pada Pelabuhan Samudera Bitung.
Para pelaku melihat mobil yang terparkir kurang waspada, kemudian bergerak untuk mengambil barang di dalam kendaraan seperti dompet, tas dan handphone.
"Namun saat mereka akan melakukan aksinya, Tim Tarsius yang sudah melakukan pengintaian dari pelaku itu, langsung bergerak dan menggagalkan tindak kriminalitas tersebut," kata Damanik.
Damanik mengimbau kepada masyarakat yang akan memarkirkan kendaraan untuk waspada dengan jangan lupa mengunci pintu mobil.
Selain itu, untuk tidak meninggalkan barang- barang berharga dalam mobil guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. (Antara)