Ahok akan Didemo Massa di KPK Rabu Nanti

Senin, 14 Maret 2016 | 00:03 WIB
Ahok akan Didemo Massa di KPK Rabu Nanti
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta akan demonstrasi untuk mendesak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut  kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
"Kami sebagai ormas di Jakarta. Ini ada temuan BPK yang dilaporkan ke KPK dan sampai sekarang belum ditindaklanjuti KPK. Karena itu, kami akan lakukan aksi pada Rabu (16/3/2016) KPK," kata ‎Ketua GPII Jakarta, Miftahudin, di markas GPIIMenteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2016).
 
Sampai sekarang, penyidik KPK telah memeriksa 33 orang terkait penyelidikan kasus pengadaan tahan RS Sumber Waras. Namun, KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus tersebut. Kendati demikian, penyidik terus mendalami laporan adanya kerugian negara akibat pembelian lahan.
 
Miftahudin mengatakan demonstrasi dengan tema 'Tangkap Ahok' nanti akan didukung oleh 22 elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan. Dia mengklaim massa yang akan turun ke jalan mencapai 500 orang.
 
"Tuntutan kami supaya KPK memeriksa temuan BPK tentang dugaan korupsi dan penyelewengan Sumber Waras," ujarnya.
 
Miftahudin mengatakan aksi ini tidak bernuansa politis, meski dilaksanakan di tengah rencana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke bursa Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
 
"Pilkada kan 15 Februari 2017, masih ada sekitar satu tahun lagi. Kasus Sumber Waras ini sudah lama. Kami menuntut KPK untuk memeriksa ini. Ini hanya aksi lanjutan. Nggak ada urusan dengan pilkada," ‎kata Miftahuddin.
 
Pemerintah membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.

Suara.com - Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tersebut dengan harga yang lebih mahal.

BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, tim, pengadaan pembelian lahan, penganggaran, penyerahan hasil, dan penentuan harga.

Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta selama ini selalu mengkritisi Gubernur Jakarta. Misalnya, ketika Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pendapat di Muka Umum. Gerakan ini menilai aturan tersebut mengancam hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI