Suara.com - Kapal MV Viking buronan Interpol yang ditangkap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), siap ditenggelamkan pemerintah Republik Indonesia di Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3/2016) besok.
"Kapal MV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia dan ditangkap di perairan Indonesia akan ditenggelamkan besok (Senin)," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lilly Aprilya Pregiwati dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (13/3/2016).
Berdasarkan info dari KKP, upacara penenggelaman bakal dilaksanakan di landasan udara Susi Air di wilayah Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran. Rencananya, ajang tersebut rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah duta besar negara sahabat.
Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, siap untuk menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap di kawasan perairan Indonesia. Diketahui, selama ini kapal tersebut telah menjadi buruan atau target operasi dari lembaga penegak hukum global, Interpol.
"Kami menargetkan segera melakukan penenggelaman," kata Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Dia menyebutkan, kapal MV Viking tersebut telah sebanyak 13 kali mengganti nama dan 12 kali mengganti bendera asal negara, sehingga status kapal itu bisa disebut "stateless vessel" (kapal nirkewarganegaraan).
Kapal tersebut selama ini diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundangan dan konvensi internasional serta diduga pula melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal. (Antara)