Kejahatan Terorisme di Cina Meningkat Pesat

Minggu, 13 Maret 2016 | 17:24 WIB
Kejahatan Terorisme di Cina Meningkat Pesat
Ilustrasi slogan antiterorisme (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Cina mencatat sudah menghukum lebih dari 1.400 orang pada tahun 2015 lalu. Mereka yang dinyatakan bersalah karena tuduhan mengganggu keamanan negara.

Dari ribuan orang itu berstatus narapidana aksi terorisme. Demikian pernyataan Ketua mahkamah agung China seperti dilansir Reuters, Minggu (13/3/2016). Jumlah orang yang dihukum pengadilan Cina itu dua kali lipat dibanding tahun 2014.

Dalam laporan tahunan, yang diserahkan ke parlemen Cina, kepala departemen keadilan Zhou Qiang mengatakan pengadilan Cina menyatakan 1.419 orang bersalah di tahun 2015 karena mengganggu keamanan negara.

Dia tidak memberikan perbandingan, namun dalam laporan kerjanya yang diserahkan pada tahun lalu dia mengatakan bahwa pengadilan menyatakan bersalah 712 orang atas tuduhan yang sama selama tahun 2014, yang jumlahnya mengalami kenaikan sebesar 13,3 persen dari tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, pengadilan meningkatkan usaha mereka terhadap mereka yang menghasut pemberontakan, memimpin, mengatur dan ikut dalam sejumlah kelompok teroris dan mereka yang menyebarkan sejumlah rekaman video dan suara terkait terorisme, kata Zhou.

Pengadilan yang akan dilakukan pada tahun ini "akan akan memberlakukan undang-undang terhadap keamanan negara serta memerangi terorisme, dan menjatuhkan hukuman yang berat kepada teroris dan kelompok separatis," tambah dia.

Undang-undang keamanan Cina yang baru, termasuk hukum memerangi terorisme dan rancangan hukum keamanan dunia maya, telah menjadi isu yang kontroversial saat mereka menyusun kekuatan tersebut kepada pemerintah untuk dapat memerangi dugaan ancaman, dari perluasan sensor konten hingga peningkatan kendali atas beberapa teknologi.

Para kritikus memberikan komentar terkait undang-undang untuk memerangi terorisme, mengatakan bahwa itu tidak dapat ditafsirkan sedemikian rupa yang membuat bahkan adanya perbedaan pendapat yang tidak menggunakan kekerasan dapat disebut sebagai terorisme juga.

Sejumlah pemerintah negara Barat telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap Beijing, meskipun pada minggu lalu pemimpin tertinggi ketiga Cina membantah kritik yang ada, dan mengatakan bahwa negara mengambil "pendekatan yang sangat Cina" terhadap keamanan nasional dengan menggunakan sejumlah undang-undang baru. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI