Kasus "KFC Maut", Polisi Belum Pastikan Ada Unsur Pidana

Minggu, 13 Maret 2016 | 14:40 WIB
Kasus "KFC Maut", Polisi Belum Pastikan Ada Unsur Pidana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian belum bisa memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Fredy Djajadi saat mengikuti lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC). Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki.

"Perbuatan jahat atau pidana yang melanggar perbuatan pidana itu belum bisa kami pastikan. Maka dari itu kita mulai dari pemeriksaan saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di kantornya, Minggu (13/3/2016).

Selain pemeriksaan saksi, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dari situ, kata Iqbal, polisi baru bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian panitia atau tidak.

"Ya tersedak nanti dokter yang akan diaknosa. Setelah itu ada kelalaian. Kelalaian dari panitia yang tidak mengawasi dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan polisi juga menyelidiki apakah lomba berhadiah miliaran rupiah tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.

"Kami akan lakukan tahapan-tahapan. Apakah ada pelanggaran SOP (Standart Operasional Prosedur) pelanggaran-pelanggaran kelalaian, atau ada perbuatan pidana. Maka dari itu kami adakan tahapan penyelidikan," ujarnya.

Fredy meregang nyawa saat mengikuti lomba makan ayam bertema "Makan 5 Menit, Menang 5 Miliar" di KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta barat pada Jumat (11/3/2016) siang. Korban diduga meninggal karena tersedak ayam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI