Suara.com - PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion) mengaku bertanggung jawab atas insiden tewasnya seorang lelaki dalam kontes makan yang digelar di gerai KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng pada 11 Maret 2016 lalu.
"Kami, PT Makmur Usaha Fobe Inko (O2 Accion), bertanggung jawab penuh baik secara moril maupun materiil terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas pelaksanaan kegiatan ini," tulis perusahaan itu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Sebelumnya diberitakan bahwa Fredy Djajadi, seorang lelaki berusia 45 tahun, tewas akibat tersedak dalam lomba yang sudah digelar sejak 3 Maret itu. Lomba makan itu digelar dengan hadiah sebesar Rp5 miliar.
Dalam keterangan resminya, O2 Accion menjelaskan bahwa mereka adalah pihak yang memiliki inisiatif, mendanai, mengelola, dan menjalankan lomba tersebut.
BACA JUGA:
Sebelum Bunuh Diri di Sency, Pria Ini Teriak Minta Maaf ke Istri
"Sehingga apapun yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami dan bukan pihak manapun," tegas O2 Accion.
"Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam kepada keluarga Bapak Fredy Djajadi atas insiden ini. Kami akan membantu sepenuhnya keluarga almarhum dan juga bekerja sama dengan pihak lain yang terkait," bunyi keterangan itu lebih lanjut.
O2 Accion juga mengumumkan dengan adanya insiden itu, lomba makan di gerai KFC itu telah dihentikan dan akan segera mengembalikan uang pendaftaran para peserta.
Pada Sabtu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto mengatakan penyidik sejauh ini sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus itu.