Suara.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Dr Phil Yanuar Kiram menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir dan segan terhadap perbuatan penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan kampus itu. Bahkan menurutnya, sekali pun itu profesor, tetap akan dipecat.
"Jangankan mahasiswa, doktor bahkan profesor (pun) akan diberhentikan jika terbukti terlibat dengan permasalahan narkoba," tegas Yanuar Kiram, usai acara wisuda UNP ke-105, di Padang, Sabtu (12/3/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar demi membantah munculnya kabar miring bahwa pihak UNP melindungi dua mahasiswa yang ditangkap polisi setempat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Februari lalu.
"Saya juga mendengar kabar miring itu. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Kami tidak akan toleran dengan kasus narkoba. Aturan kampus sudah jelas dan negara juga memerangi," katanya.
Yanuar mengatakan, terhadap kedua mahasiswa itu, pihak UNP sendiri saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Jika nanti ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bersalah, (mereka) langsung dikeluarkan dari kampus," katanya.
Dikatakan Yanuar lagi, hal itu dilandasi pertimbangan bahwa lebih baik mengeluarkan beberapa orang tersebut, untuk menghindari pengaruh kepada mahasiswa lain. Sementara untuk tindakan selanjutnya, dia mengatakan akan mengetatkan pengawasan di internal kampus, serta bekerja sama dengan polisi.
"Polisi yang ingin masuk untuk memberantas peredaran narkoba, saya persilakan saja. Kami juga berencana akan melakukan tes urine di lingkungan kampus," tegasnya.
Lebih jauh, Yanuar juga mengatakan bahwa dirinya menyambut baik jika Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ingin melakukan pemeriksaan di kampus itu.
"Kami sangat menyambut baik jika memang akan dilakukan tes urine dan upaya lainnya di UNP. Itu bernilai positif," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua mahasiswa yang ditangkap itu adalah mahasiswa di Fakultas Bahasa Sastra dan Seni (FBSS) UNP, yang berinisial HS (25) dan FKP (27). Keduanya ditangkap tak jauh dari kampus UNP, di kawasan Air Tawar, Kota Padang. Dari tangan pelaku saat penangkapan, polisi mengamankan beberapa paket kecil benda kristal putih yang diduga sabu. [Antara]