Suara.com - Pemerintah Sudan Selatan membolehkan operasi 'bumi hangus' terhadap warga sipil yang terjebak dalam perang saudara di negaranya. Termasuk membolehkan tentara dan sekutu milisinya untuk memperkosa perempuan sebagai upah, menyiksa dan membunuh musuh tanpa dibatasi jumlah.
Fakta mengerikan ini dilaporkan Komisi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB lewat dokumen yang dirilis pada Jumat (11/3/2106) waktu setempat. Berita ini menyusul enam bulan setelah terjadi kasus penculikan dan eksploitasi ribuan perempuan selama konflik.
Laporan ini diungkap ke publik setelah negara tersebut dilanda perang saudara sejak 2013 lalu. Kebanyakan kasus yang terjadi disana adalah kejahatan kemanusiaan dan sebagian besar korban adalah warga sipil.
Berdasarkan catatan PBB, sejak April hingga September tahun lalu setidaknya ada 1300 lebih laporan kasus perkosaan di Sudan Selatan. Di tahun 2014, pasukan oposisi membuat kekacauan di beberapa kota. Mereka menjadika masjid, gereja dan rumah sakit untuk menyekap tawanan. (the Guardian)