Suara.com - Di tengah menghangatnya eskalasi politik menjelang Pilkada DKI Jakarta, DPP PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan di Jakarta.
Surat instruksi dengan Nomor 1335/IN/DPP/III/2016 tanggal 11 Maret 2016 ini ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Suara.com mendapatkan salah satu edaran instruksi tersebut. Instruksi dikeluarkan setelah DPP mencermati dinamika perkembangan politik di Jakarta akhir-akhir ini, mengingat Ibu Kota merupakan barometer bagi seluruh wilayah di Indonesia.
DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat ini adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang merupakan pasangan yang diusung PDI Perjuangan. Itu sebabnya, PDI Perjuangan tetap komitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan mereka.
DPP menginstruksikan kepada seluruh kader partai, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif untuk tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial atau media massa terkait pilkada yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif.
Ditegaskan, pencalonan gubernur dan wakil gubernur merupakan domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan. Untuk itu, kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di antara kader.
Seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Jakarta diminta merapatkan barisan, menjaga solidaritas, dan terus membangun komunikasi yang baik di antara kader dan juga tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemenangan pemilihan gubernur dan wakil tahun 2017
Bagi kader yang tidak mengindahkan instruksi ini, DPP akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Partai.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Guru Honorer Ini Kapok Pilih Ahok, Mereka Pindah ke Lain Hati