Suara.com - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus sampah kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, ke arah tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan oleh Kanit III Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Dedy Anung. Dedy mencium indikasi korupsi dalam kasus pembiaran limbah kulit kabel yang jumlahnya mencapai puluhan truk di selokan air.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum tahu apakah ada unsur korupsi di Dinas Bina Marga maupun Dinas Tata Air. Ahok mendukung polisi menelusurinya.
"Saya nggak tahu (ada korupsi atau nggak), apakah ada PU atau PLN yang bermasalah, berartikan ada aset negara yang dibiarkan, sehingga orang ngerti mau ambil (mencuri)," kata Ahok usai menghadiri acara di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2016).
Ahok mengatakan seandainya kontraktor atau instansi terkait melelang tidak mau pusing-pusing mengurus limbah kabel, bisa saja mereka melelang. Dengan demikian, keberadaan limbah kabel tak menyumbat saluran air.
"Coba umumkan dilelang, siapa mau ambil kabel bekas bagi hasil jual 50-50 atau yang mau ambil bayar berapa, kalau udah ditangani dit tipikor sudah urusan mereka," kata Ahok.
Siang tadi, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan menjelaskan kalau kepolisian akan segera memeriksa PLN, Telkom, Dinas Bina Marga serta Dinas Tata Air.
Aparat kepolisian akan mencari tahu apakah ada anggaran untuk membersihkan gorong-gorong.