Begini Cara Polisi Menelusuri Jaringan Sabu Kelas Teri

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2016 | 17:56 WIB
Begini Cara Polisi Menelusuri Jaringan Sabu Kelas Teri
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berawal dari informasi masyarakat, anggota Polsek Pulogadung membekuk tersangka pengedar sabu berinisial EK di daerah Tanjung Lengkong, Bidara Cina, Jakarta Timur.

"Daerah itu selama ini disinyalir sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dan sudah meresahkan masyarakat sekitar," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Jumat (11/3/2016).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok dan disembunyikan di saku celana.

"Berat 0,2 gram dan 0,4 gram yang ditaksir senilai Rp1 juta dan uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan sabu," kata Husaimah.

Kepada petugas, EK mengaku mendapatkan barang haram dari temannya, RD dan IS.

Dari mulut EK, polisi mengembangkan penyelidikan ke rumah dua temannya yang terletak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan EK.

"Dan benar di rumah RD dan IS ditemukan narkoba sabu sebanyak empat paket sedang dengan total berat 21 gram dan 71 butir pil ekstasi," katanya.

Saat akan dilakukan penggeledahan, RD dan IS sempat membuang barang bukti di halaman belakang rumah, namun berhasil dilihat oleh petugas dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan dari RD dan IS, semua barang tersebut didapatkan dari kurir yang mengantar ke rumah mereka.

"Menurut pengakuan kurir tersebut, barang milik salah seorang yang sedang berada dalam LP Cipinang, namun baik RD dan IS menurut pengakuannya belum pernah bertemu dengan pemilik barang tersebut. Sedangkan kurir tersebut masih pengejaran pihak Polsek Pulogadung," kata Husaimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI