Politisi Golkar Ngaku Sakit, KPK: Tidak akan Lari Gunung Dikejar

Jum'at, 11 Maret 2016 | 17:14 WIB
Politisi Golkar Ngaku Sakit, KPK: Tidak akan Lari Gunung Dikejar
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, mengaku sakit saat akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Maluku pada Kamis (10/3/2016). Anehnya, surat keterangan sakit yang dikirim ke KPK tidak menyebutkan jenis penyakit yang diderita, bahkan rumah sakit mengaku tak pernah memberikan surat kesehatan.

KPK pun menyelidiki kasus tersebut.

"Hukum itu tidak bisa dibangun di atas kecurigaan, apalagi dendam, percaya saja dia sakit, tidak kan lari gunung dikejar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmotang, Jumat (11/3/2016).

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan penyidik belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut dalam kasus ini. Penyidik masih mencari informasi, apakah Budi benar-benar sakit atau hanya dibuat-buat.

"Penyidik lagi meneliti, kalau dia tidak kooperatif akan ada tindakan-tindakan lain," kata Laode.

Budi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengamanan proyek jalan di Pulau Seram, Ambon, Maluku, yang digarap Kemenpupera pada tanggal 2 Maret 2016.

Ini merupakan pengembangan kasus anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti yang sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.

Budi diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diberikan agar Budi mau memenangkan proyek tersebut.

Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

REKOMENDASI

TERKINI