Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mengubah Badan Nasional Narkotika menjadi lembaga setingkat kementerian agar lebih mandiri dalam menangani kasus narkoba yang sudah pada taraf membahayakan negara.
"BNN itu mau dibuat seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), yang penggajian dan perlakuan sama setingkat menteri," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dengan adanya perubahan status, nanti Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso akan dilantik lagi oleh Presiden Joko Widodo karena posisinya akan setingkat menteri. Sebelumnya, Kepala BNN hanya dilantik oleh Kapolri.
"Kalau nanti harus dilantik ulang, Presiden mengatakan tidak apa-apa dilantik ulang. Presiden ingin organisasi ini kelihatan lebih mandiri dan independen," ujar dia.
Kamis (10/3/2016) kemarin, Luhut berkunjung ke kantor BNN dan di sana ia mendapatkan laporan bahwa peralatan dan teknologi laboratorium yang dimiliki masih minim sehingga perlu ditingkatkan lagi.
Merespons hal tersebut, Luhut langsung berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan peningkatan anggaran bagi lembaga BNN.
"Tadi malam saya koordinasikan dengan teman-teman Kemenkeu mengenai itu, sehingga pekan depan ada rapat mengenai itu sebelum lapor ke Presiden," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta usulan pemerintah agar BNN ditingkatkan statusnya menjadi kementerian dikaji lebih dulu.
"Jangan tiba-tiba membentuk badan, karena ada aturan mainnya," kata Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setuju dengan keinginan pemerintah untuk serius memberantas narkoba dengan meningkatkan status BNN tersebut. Tetapi, kata Fadli Zon, pelaksanaannya harus tetap mengikuti peraturan perundang-undangan.