Para Pencuri Kabel Bisa Hidup Berhari-hari dalam Gorong-gorong

Jum'at, 11 Maret 2016 | 16:43 WIB
Para Pencuri Kabel Bisa Hidup Berhari-hari dalam Gorong-gorong
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono saat mengikutu autopsi jenazah Falya Rafaani Blegur di TPU Belit, Kranji, Bekasi Barat, Jumat (27/12/2015).[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, para tersangka pencuri kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sanggup bertahan hingga beberapa hari di dalam gorong-gorong.

"Mereka masuk gorong-gorong ada yang bertahan bisa dua hari, sehari ada juga, paling sedikitnya bertahan 10 jam," kata Mujiono.

Mujiono menambahkan, para pencuri sisa kabel tersebut sudah melakukan pemantauan sebelum beraksi. Mereka menanti hingga proyek pembongkaran maupun pemasangan kabel yang dilakukan sejumlah instansi rampung dilakukan.

"Di bawah itu banyak sekali kabel, baik Telkom maupun PLN. Ya kabel kabel ini banyak sekali, makanya ke depan perlu diatur khusus supaya di bawah Jakarta ini nggak ada timah, tembaga yang tersisa karena sisa-sisa kabel," kata Mujiono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Oleh karena itu, lanjut Mujiono, pihaknya tidak heran bila sisa-sisa kabel yang ditemukan dalam gorong-gorong mencapai 26 truk. Selain itu, kata Mujiono, masih ada kelompok pencurian kabel lain yang belum terungkap.

"Pelakunya cukup banyak dilakukan dalam waktu cukup lama, bukan sehari dua hari, tapi berbulan bulan, ada yang lima bulan sampai delapan bulan. Untuk itu doakan saja dalam waktu singkat kelompok lain bisa kita ungkap semua," Ujar Mujiono.

Lebih lanjut, kata Mujiono, para tersangka pencuri sisa kabel menjual hasil kejahatan mereka di wilayah Jakarta.

"Jadi barang ini cukup laku di Jakarta baik timah maupun tembaga," kata Mujiono.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencuri tembaga kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, terungkap. Mereka berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48), Dua tersangka, RHM dan AT, merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini berprofesi sebagai pemulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI