8 Terdakwa Kasus Perdagangan Orang di Benjina Divonis 3 Tahun

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2016 | 08:36 WIB
8 Terdakwa Kasus Perdagangan Orang di Benjina Divonis 3 Tahun
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kanan) berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) soal perbudakan ABK Benjina di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2015). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edy Toto Purba menambahkan, sidang kasus ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI