Suara.com - PBB mencatat Iran menjadi negara yang paling besar menjatuhkan hukuman mati terhadap narapidana. Tahun lalu saja ada 1.000 orang yang dihukum mati.
Jumlah itu terbanyak dalam 20 tahun terakhir. Tahanan yang dihukum mati itu termasuk wartawan, aktivis dan tokoh oposisi .
Ahmed Shaheed, pelapor khusus atas hak asasi manusia untuk PBB di Iran, menyuarakan keprihatinan khusus tentang eksekusi mati itu. Bahkan Iran mengeksekusi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
"secara tegas dilarang di bawah hukum internasional," kata Shaheed seperti dilansir Reuters..
Sebagian besar dari mereka eksekusi mati adalah napi narkoba. Dalam UU Iran, napi bisa dihukum mati minial mempunyai 30 gram heroin atau kokain. Selain itu napi korupsi dan seksual juga memenuhi syarat di hukum mati di negara Republik Islam itu.
"Jumlah pelaku remaja dieksekusi antara tahun 2014 dan 2015 lebih tinggi selama lima tahun terakhir," kata Shaheed.
Hanya saja dia menyambut baik upaya untuk mengatasi beberapa masalah yang berkaitan dengan peradilan anak. Ini termasuk reformasi yang memungkinkan hakim untuk menilai kapasitas mental remaja untuk menentukan apakah mereka memahami tindakan kejahatan mereka.
"Ratusan wartawan, blogger, aktivis dan tokoh oposisi saat ini merana di penjara Iran," katanya.
Shaheed adalah mantan menteri luar negeri dari Maladewa yang telah bertugas di pos independen sejak 2011. Dia tidak pernah diizinkan masuk ke Iran. Namun laporannya itu didasarkan pada 128 wawancara dengan pihak dalam negeri dan luar negeri di Iran. (Reuters)