Suara.com - Para terpidana kasus teroris yang mendekam di lembaga pemasyarakan kelas I Cirebon, Jawa Barat, menolak digeledah. Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari BNNK, Kepolisian, Satgas lapas di wilayah III Cirebon, Kodim dan Korem Cirebon.
Ada 8 narapidana terorisme yang ingin digeledah. Karena mereka menolak, penggeledahan pun dibatalkan.
"Ada delapan orang yang dipidana dengan kasus teroris dan mereka menolak untuk digeledah dan kami juga terpaksa tidak bisa menggeledah," kata Kepala Devisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Agus Thoyib, di Cirebon, Kamis (10/3/2016).
Para terpidana terganggu dan menolak digeledah. Maka pihaknya terpaksa untuk tidak menggeledah. Sebab dikhawatirkan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Ada satu petugas yang masuk dan sempat ingin menggeledah. Tapi sampai di kamar itu, petugas tersebut terkena pukulan oleh salah seorang terpidana kasus teroris.
"Iya ada satu petugas kami yang terkena pukulan oleh mereka dan untuk itu kami tidak menggeledah karena ada perlawanan," ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya akan segera mengevalusi, agar nantinya ketika ada penggeledahan yang sama tidak terulang kembali.
"Tentu akan kami evaluasi, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," ungkapnya.
Kejadian penolakan oleh penghuni lapas F yaitu mereka yang dipidana dengan kasusu teroris, mengakibatkan penggeledahan di lapas sempat terganggu.
Karena, petugas dan penghuni kamar F sempat bersitegang beberapa lama dan mengakibatkan napi yang ada di blok lain ikut meneriakan dan bersorak-sorak. (Antara)