Suara.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong kabupaten/kota memperketat penerbitan surat keterangan terdaftar terhadap organisasi massa baru. Ini untuk mengantisipasi masuknya organisasi dengan paham anti-Pancasila.
"Yang jelas dari Kesbangpol kabupaten/kota kami minta dalam menerbitkan surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas harus menyertakan seluruh komponan Kemenag, Kepolisian, Korem dan instansi lain terkait," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyanto di Yogyakarta, Kamis (10/3/2016).
Pengetatan tersebut dilakukan menyusul instruksi Gubernur DIY, 21 Januari 2016 kemarin terkait peningkatan kewaspadaan terhadap ormas-ormas baru yang memiliki indikasi pola rekrutmen yang menyimpang. Ini dilakukan setelah eksistensi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Meski demikian, Kesbangpol DIY hingga kini belum dapat memastikan ormas apa yang ditengarai memiliki pola perekrutan menyimpang dan dikhawatirkan masuk DIY itu.
"Terkait adanya ormas yang mencurigakan kami baru sebatas mendengar tapi belum jelas biar aparat yang berwenang yang melakukan penyelidikan," kata dia.
Menurut dia hingga kini belum ada ormas mendaftar SKT yang mencurigakan. "Jika ada yang mencurigakan tentu akan ada laporan dari masyarakat atau penyidik sebelum ormas itu mendaftar," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arief Noor Hartanto mengatakan selain mengutamakan penanaman kembali ideologi Pancasila, berbagai pihak perlu melakukan deteksi dini disertai upaya preventif dan preemtif menghadapi kemungkinan munculnya organisasi baru yang ditengarai menyimpang itu.
"Harus ditangani sejak awal jangan menunggu 'meledak' seperti kejadian Gafatar, karena kalau ini selalu terjadi terus menerus, maka energi kita akan banyak terkuras hanya untuk menangani hal-hal seperti ini," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan untuk mengantisipasi potensi gerakan-gerakan baru tersebut, pihaknya mendorong Pemda DIY kembali memfasilitasi penerapan pendidikan nilai Pancasila mulai dari lembaga pendidikan formal hingga informal sampai tingkat perdesaan.
Ideologi Pancasila, menurut dia, perlu terus ditumbuhkembangkan untuk menghindari paham-paham yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
"Selain itu juga perlu dibangkitkan lagi kepekaan serta kepedulian sosial masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. (Antara)