Suara.com - Nitria Danu Kusuma (35) dan Filipus Defris (34) kini meringkuk di tahanan Polsek Pasar Minggu. Mereka terjerat kasus penipuan dengan modus wedding organizer.
Salah satu korbannya adalah pasangan calon suami istri Bayu (35) dan Karina.
Bayu bercerita awal mula tergiur tawaran tersangka. Dia tertarik dengan tawaran paket wedding planner karena murah dan fasilitas yang ditawarkan bagus.
Ketika itu, dia membayar WO sebesar Rp65 juta dengan fasilitas, di antaranya gedung pernikahan, jasa fotografer profesional, catering, dan paket rias plus bulan madu ke Pulau Dewata.
"Iya mas saya cari tempat menikah. gimana nggak tergiur, apalagi harga dan paket yang ditawarkan, apalagi paket bulan madu ke Bali juga," kata Bayu di kantor Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Sebenarnya di lubuk hati Bayu ketika itu terbersit kecurigaan karena harga paket begitu begitu murah.
"Kecuriagaan lain, kami selalu dihalangi oleh pihak gedung. Setiap kali ingin ketemu pihak gedung pasti selalu tak bisa," Bayu menambahkan.
Tapi, Bayu yakin saja karena tersangka Nitria merupakan teman sekolah calon istrinya.
"Saya mas udah transfer 65 juta rupiah. Tapi suruh bayar lagi sampai tiga kali sampai jumlahnya 109 juta rupiah," ujar Bayu.
Bayu sempat melihat gedung yang ditawarkan, setelah dicek, ternyata tersangka hanya membayar uang muka.
"Di sana ada nama saya mas sebagai penyewa. Ternyata pelaku ini hanya menyerahkan down payment sebesar lima juta rupiah," kata Bayu.