Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik belum menemukan unsur korupsi dalam kasus pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tapi, kata dia, penelusuran akan terus dilakukan.
"Kami masih pendalaman, kan kalau sudah ada potensi korupsi yang merugikan negara, kita sudah naikkan ke penyidikan," kata Agus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Agus mengatakan penyidik telah dan akan terus mengumpulkan informasi dari saksi.
"Jadi sudah ada 33 saksi sekarang yang sudah kami mintai keterangannya, nanti akan terus kami dalami," kata Agus.
Agus meminta publik jangan salah paham dengan komentar Komisioner KPK Basaria Panjaitan yang mengatakan belum ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Pernyataan ini sempat menimbulkan kecurigaan di kalangan DPRD DKI Jakarta bahwa ada konspirasi dalam penanganan kasus.
Agus mengatakan KPK terdiri dari lima pimpinan. Jadi pendapat Basaria belum tentu mencerminkan semua komisioner.
"Jadi gambarannya bukan yang lain setuju yang lain tidak, bukan begitu, kami belum menentukan apa-apa, kami masih butuh penyelidikan lebih lanjut," kata Agus.
Sebelumnya, BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung terindikai merugikan keunangan pemerintah sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK menemukan indikasi penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.