Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertekad menaikkan status Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat menteri. Hal itu dilandasi karena sudah sedemikian gawatnya bahaya narkoba yang ditangani BNN.
"Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Masalah narkoba ini begitu besarnya yang harus ditangani BNN," ujar Luhut, seusai meninjau Balai Laboratorium Narkoba serta ruang tahanan BNN di Jakarta, Kamis (10/3/2016) petang.
Luhut menekankan, atas perubahan status itu, Presiden akan melantik ulang Kepala BNN Budi Waseso sehingga menjadi setingkat dengan menteri. Luhut juga mengatakan perlunya penataan kembali BNN secara organisasi, untuk memastikan semangat yang dimiliki BNN dalam memerangi narkoba didukung dengan fasilitas yang memadai.
Sementara, dalam kesempatan itu, Kepala BNN Budi Waseso pun menyampaikan kepada Menkopolhukam tantangan yang dihadapi BNN dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air.
"BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan ancaman yang harus dihadapi. Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, di mana 125 juta di antaranya adalah usia produktif yang harus diamankan dari narkotika, sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia," ujar Budi Waseso di Kantor BNN, Kamis (10/3).
Budi Waseso juga menyampaikan, belum adanya kantor resmi BNN turut mempengaruhi kecepatan petugas dalam mengungkap jaringan narkotika. Menurutnya, kantor pusat BNN yang ada di Jakarta saat ini merupakan kantor pinjaman yang tidak mampu menampung seluruh pegawai BNN tingkat pusat. Selain itu, ruang tahanan yang tidak memadai menyebabkan sebagian tahanan harus dititipkan di ruang tahanan lain.
"Ini berdampak terhadap kecepatan kita mengungkap. Kondisi peralatan serta anggaran kami juga terbatas," ujar dia. [Antara]