Setelah kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mashudi berhasil ditangkap dan ditahan. Belakangan, Mashudi mengaku bersalah dan dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas jaminan mantan Menteri Pertanian Suswono.
Menteri Yuddy kasihan dengan Mashudi dan kemudian memaafkannya, tak hanya itu Yuddy pun mencabut laporan ke polisi.
"Jadi atas jaminan Pak Suswono tersebut Pak Menteri yakin bahwa tidak ada hal yang membahayakan di kemudian hari sehingga dimaafkan dan hari ini kita mencabut laporan," kata Agung.