Kawal Pansus Pelindo II, Ratusan Pekerja JICT Kepung KPK

Kamis, 10 Maret 2016 | 15:06 WIB
Kawal Pansus Pelindo II, Ratusan Pekerja JICT Kepung KPK
Anggota Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT. Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Panitia khusus angket kasus PT. Pelabuhan Indonesia II DPR mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3/2016). Pansus yang dipimpin anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka datang untuk meminta KPK melanjutkan pengusutan kasus yang terjadi saat Pelindo II dipimpin Richard Joost Lino.

"Mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi di Pelindo II karena bukan hanya kasus pengadaan barang dan jasa saja," kata Rieke di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Anggota pansus angket datang dengan dikawal ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal yang bekerja pada PT. Pelindo II.

Para pekerja juga turut mendesak KPK terus mengusut kasus dan meminta pemerintah tidak memperpanjang konsesi dengan perusahaan asal China, Hutchison.

"Kalau ada investor model Hutchison, yang nekad melakukan kerjasam tanpa patuh terhadap undang-undang, maka sebaiknya hengkang saja dari Tanah Air," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT. JICT, Firmansyah.

Selain itu, pekerja JICT juga meminta KPK agar segera menangkap mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, Lino. Mereka menilai Lino bersalah.

"Tamgkap dan tahan Lino. KPK tidak boleh takut dan harus berani untuk menahan Lino," kata Firmansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI