Aparat kepolisian telah mengungkap peredaran rempah-rempah bumbu masak yang dicampur zat kimia H202 (Hidrogen Peroksida) dan NaHCO3 (Sodium Bicarbonate). Pengungkapan kasus ini, setelah polisi menggerebek Unit Dagang MMJ di Pergudangan Kosambi Permai, Tanggerang pada Senin (15/2/2016) lalu. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pria berinisial E (44) selaku pemilik pabrik tersebut.
"Ditemukan kegiatan mengolah, mengedarkan, memasarkan hasil perkebunan berupa ketumbar dan lada dengan mencampur dengan zat kimia H2O2 dan NaHCO3," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar AgungMarlianto kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).
Dikatakan Agung, pelaku sengaja mencampur zat berbahaya dalam memproduksi dan mengolah ketumbar dan lada. Hal itu, kata dia agar meningkatkan kualitas dari rempah bumbu masak tersebut.
"Tujuannya untuk meningkatkan nilai kualitas dari lada dan ketumbar tersebut, namun dengan cara yang tidak dibenarkan," kata Agung.
Pihaknya juga telah menguji sampel dari lada dan ketumbar yang telah dicampur zat kimia ke laboratorium forensik (Labfor) dengan melibatkan ahli dari Kementerian Pertanian. Agar penampilan lada dan ketumbar lebih menarik, kata Agung, pelaku sengaja menambah zat kimia hingga melebih batas yang telah ditentukan.
"Ambang batasnya 0,03 sedangkan yang terkandung dalam lada maupun ketumbar tersebut 7,5 dan 0,5, jadi jauh diatas ambang batas yang telah ditentukan," katanya.
Menurutnya ketumbar dan lada yang dicampur bahan kimia tersebut bisa membahayakan kesehatan manusia apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu.
"Apabila ini dikonsumsi dalam jumlah yang cukup oleh masyarakat ini akan mengakibatkan jangka pendek maupun jangka panjang berbahaya bagi kesehatan, iritasi dibagian lambung, perut kembung yang sifatnya ringan atau kalau sampai ambang batas sering dikonsumsi itu bisa mengakibatkan sakit sakit yang serius," kata Agung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa empat ton ketumbar siap edar, 1,25 ton lada super siap edar, 1,25 ton lada KW2 siap edar, 8,8 ton lada bahan, 30 buah jerigen zar kimia H2O2, 14 kilogram zat kimia NaHCO3.
Kemudian barang bukti yang turut diamankan yakni 10 unit kimas angin, tiga unit timbangan, 30 buah ember, enam buah sapu, 15 buah skop, dua unit mesin jahit karung, 100 karung kosong bertuliskan lada UD MJJ dan 50 karung kosong bertuliskan ketumbar UD MJJ.