Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti hari ini, Kamis (10/3/2016 melakukan Serah Terima Jabatan Perwira Tinggi Polri di Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Menurut Badrodin, pergantian sejumlah pejabat di kubu Polri perlu dilakukan karena butuh penyegaran dan kepentingan dalam regenerasi kedepannya.
" Mutasi jabatan sangat bergantung pada kebutuhan organisasi. Ada yang untuk kepentingan regenerasi, ada yang untuk penyegaran, untuk dinamika operasional polri sehingga jadi latar belakang kapan dilakukan mutasi," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan pergantian sejumlah perwira Polri ini sudah melalui proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Proses (Wanjakti) yang melewati pejabat yang termasuk dalam kebijakan jabatan sehingga track recordnya udah dibahas disitu. Ini menjadi satu latar belakang pertimbangan kenapa mereka ditempatkan disitu," kata Badrodin saat ditemui diBareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
" Dengan track record sebelumnya dia mampu melakukan tugas seperti itu. Contoh, kapolda Sulawesi Tengah di sana menghadapi teroris santoso sehingga diperlukan orang yang punya pengalaman," Badrodin menambahkan.
Berikut ini daftar pejabat tinggi Polri yang mengalami pergantian :
1. Kapolda Sumatera Utara sebelumnya Inspektur Jenderal Ngadino digantikan oleh Inspektur Jenderal Raden Budi Winarso yang juga sebelumnya menjabat sebagai KadivPropam Polri.
2. KadivPropamPolri Inspektur Jenderal Raden Winarso digantikan oleh Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang juga sebelumnya menjabat Kadivkum Polri.
3. Kadivkum Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan digantikan oleh Inspektur Jenderal Setyo Wasisto sebelumya menjabat Lemhanas RI.
4. ASSARPRAS Polri Inspektur Jenderal Erry Subagyo digantikan oleh Inspektur Jenderal Happy Kartika.
5. Kapolda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Idham Azizs digantikan Brigadir Jenderal Rudy Sufahriadi.
6. kepala Polisi Bangka Belitung Brigadir Jenderal Gatot Subiyaktoro digantikan oleh Brigadir Jenderal Yovianes Mahar.