Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai pernyataan Gubernur Basuki Thahaja Purnama atau Ahok yang menyebut anggota dewan sombong, bukan pernyataan yang mengandung konotasi negatif, melainkan sebuah gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan to the point.
"Yang nggak kenal Ahok pasti mikirnya itu konotasi negatif, itu kan memang gayanya Ahok begitu," ujar Ruhut saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/3/2016).
Lebih lanjut dirinya meminta kepada anggota DPR, untuk tidak mengaitkan dengan motif politik dari statement tersebut. Adapun anggota Komisi III fraksi Gerindra yakni Sufmi Dasco Ahmad, merasa tersinggung, dengan pernyataan Ahok yang menilai anggota dewan yang baru jangan sombong.
Sebelumnya Ahok menjadi kader Gerindra dan telah mengundurkan diri dari Partai yang telah mengantarkannya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dan kini menggantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jangan ada unsur politik lah, kalau tanggepin statement Ahok kayak Gerindra, kita fikir itu karena masalah di masa lalu," ujar Ruhut saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/3/2016).
Ia pun mengaku tetap mendukung Ahok selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Pokoknya saya dukung ahok terus lah demi kemajuan negara ini," katanya
Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR akan memanggil Ahok pada pekan depan. Rapat kerja pekan depan agendanya, antara lain membahas kasus penutupan Kalijodo dan pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun, Ruhut belum mengetahui tujuan Komisi III DPR, memanggil orang nomor 1 di DKI Jakarta itu.
"Saya juga nggak tahu, apa dasar pemanggilan Ahok ini. Saya juga nanti akan cari informasinya dulu dasarnya apa (pemanggilan Ahok)," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta anggota Komisi III DPR untuk tidak kelewatan menggunakan kewenangan.
"Yang baru jadi DPR jangan belagu-belagulah, gue juga mantan dari lu juga, DPR RI gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menggunakan kekuasaan salah pakailah," imbuhnya.
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tersinggung dengan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) yang menyebut anggota dewan sombong.
"Nah sebagai anggota DPR yang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, apalagi saya termaksud anggota yang baru mau tanya belagunya darimana? Sementara kita menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai anggota DPR," ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Pemanggilan tersebut, kata Dasco antara lain didasarkan pada adanya laporan dari masyarakat mengenai masalah pembelian tanah untuk Sumber Waras.
"Jadi gini pasti 17 November 2015 ada yang namanya Penghimpunan Candra Naya datang ke Komisi III DPR melaporkan pengalihan tanah RS Sumber Waras yang menurut mereka ada kejanggalan walaupun sudah dalam proses pengadilan," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Komisi III DPR membentuk Panja Penegakan Hukum untuk meminta keterangan Ahok.
"Karena hal ini Pemda DKI sudah mengambil alih tanah tersebut, yang dilaporkan, sehingga dinyatakan perlu oleh Komisi kemudian mengundang Ahok untuk dimintai keterangannya," kata politisi Gerindra.
Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait Prostitusi di Kalijodo, Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.