Muslim-Hindu di Sukabumi Bertoleransi saat Gerhana Matahari

Rabu, 09 Maret 2016 | 20:57 WIB
Muslim-Hindu di Sukabumi Bertoleransi saat Gerhana Matahari
Umat Hindu di Jakarta melaksanakan Nyepi di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (9/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerhana Matahari Total (GMT), Rabu (9/3/2016) pagi tadi menjadi momentum saling menghargai dan menghormati antarumat beragama di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi umat Hindu.

"Terjadinya GMT ini juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi 1938, sehingga di saat umat Hindu tengah merayakan hari rayanya dan umat Islam melaksanakan Shalat Kusuf atau gerhana sehingga harus dijadikan momen saling menghargai dan menghormati antarumat beragama," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Rabu malam.

Kata dia, Kota Sukabumi selalu menjaga kerukunan antarumat beragama yang ditandai dengan rasa aman dan nyaman setiap pemeluk agama dan kepercayaan saat melaksanakan ibadah maupun merayakan hari besar keagamaannya baik Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Nyepi dan lain-lain.

Selain itu, pada GMT ini masyarakat harus bisa mengambil hikmah dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hingga kini manusia masih diberi kenikmatan dan rizki serta bisa menikmati GMT yang kejadiannya sangat langka ini. Bahkan peristiwa tersebut bisa kembali disaksikan setiap 30 tahun kemudian.

"Kami berharap kerukunan antarumat beragama di Kota Sukabumi bisa terus dijaga dan tidak mudah dipecah belah oleh oknum yang ingin merusak rasa persatuan dan kesatuan," tambah Fahmi.

Di sisi lain, ribuan masyarakat Kota Sukabumi melaksanakan Solat Kusuf yang dilakukan di semua masjid, dan Solat Gerhana ini juga dipusatkan di beberapa titik seperti Masjid Agung Kota Sukabumi, masjid besar tingkat kecamatan, masjid jami tingkat kelurahan dan masjid jami RW.

"Hukum dan keutamaan Salat Kusuf ini yakni salat yang dilaksanakan pada saat terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan yang dijelaskan sebagian ulama berpendapat bahwa hukum salat Kusuf adalah Sunnah Muakkaddah atau sangat ditekankan. Namun sebagian ulama berpendapat, bahwa hukum salat Kusuf adalah wajib," kata Fahmi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI