Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, bernama Mashudi (38), karena mengancam Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi melalui pesan singkat.
"Kami berhasil tangkap tersangka (Mashudi) Kamis (3/3/2016) di Brebes, Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar M. Iqbal, Rabu (9/3/2016).
Kasus ini pertamakali dilaporkan pada Minggu (28/2/2016) oleh sekretaris pribadi Yuddy, Reza Fahlevi.
Iqbal menjelaskan tersangka mengancam Yuddy sejak bulan Desember 2015 sampai Februari 2016. Nomor yang dipakai tersangka untuk melakukan aksi adalah 085842093206 dan 087730837371.
"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci saudara korban (Yuddy) karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," kata Iqbal.
Polisi juga telah menyita ponsel yang dipakai tersangka.
"Satu buah hp (handphone) pelaku merek Cross dan dua buah simcard XL dan Indosat, yang digunakan untuk mengancam korban (Yuddy)," kata Iqbal.
Guru honorer tersebut dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun.