526 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi Hari Ini

Rabu, 09 Maret 2016 | 16:02 WIB
526 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi Hari Ini
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Hari Raya Nyepi kepada 526 narapidana pemeluk agama Hindu.

"Remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, di antaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas atau rutan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo, Rabu (9/3/2016).

Akbar merinci sebanyak 521 narapidana mendapatkan remisi khusus satu dan lima narapidana mendapatkan remisi khusus dua atau langsung bebas.

Bali merupakan provinsi yang paling banyak memberikan remisi, yakni 394 narapidana. Disusul Nusa Tenggara Barat sebanyak 24 narapidana, dan Sumatera Utara sebanyak 20 narapidana.

Total jumlah warga binaan di seluruh tahanan di Indonesia saat ini mencapai 180.832 orang.

Rinciannya, tahanan berjumlah 57.851 orang dan narapidana 122.981 orang.

Jumlah warga binaan melebihi kapasitasnya rumah tahanan yang sebenarnya hanya mampu menampung 118.617 orang.

Kasus yang paling banyak dilanggar para warga tahanan adalah narkotika, yakni mencapai 60.808 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI