Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Subdit 5 Jatanras menangkap pelaku pencuri spion mobil. Pelaku berinisial JF (41) yang mencuri spion mobil milik seorang warga yang tengah di parkir di depan rumahnya di Jalan Haji Saidi, Cipete No.8 Jakarta Selatan terjadi pada Selasa (8/3/2016).
Kejadian saat korban bernama Riky Puma kehilangan dua spion mobilnya. Ia pun melapor kejadian kepada pihak yang berwajib.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung terjun untuk menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Jalan Kampung Bintaro Mulya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Berhasil kami bekuk pelaku di rumahnya di kawasan Bintaro," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/2/2016).
Krishna menjelaskan modus operandi pelaku JF dalam melakukan pencurian spion. Dengan menggunakan mobil Yaris bewarna merah dengan nomor Polisi B 1336 TZF berhenti didepan mobil korban. Ketika JF merasa dirinya sudah aman, ia langsung mematahkan dan mengambil satu persatu spion mobil yang disembunyikannya di dalam kaos. "Aksinya tersebut sudah terekam di kamera CCTV," ujar Krishna.
Setelah diselidiki dan melihat kamera CCTV, ternyata mobil Yaris tersebut milik seorang karyawan Bank BCA berinisial EA yang merupakan kekasih tersangka JF.
Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian yang dilakukan JF.
"Kita temukan 7 unit kaca spion mobil, satu unit mobil Yaris B 1336 TZF, dan satu buah topi yang digunakan saat melakukan kejahatan," kata Krishna.
Saat ini pelaku JF telah di bawa ke Polda Metro Jaya, untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku mengungkapkan bahwa barang hasil curiannya belum pernah ada yang dijual.