Suara.com - Ratusan warga melakukan salat gerhana di pelataran teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM), yang disediakan pihak Planetarium, Rabu (9/2/2016).
Selain di pelataran, pihak Planetarium juga menyediakan tempat di mushola atau masjid sekitar TIM. Salat gerhana pun diakhiri dengan khutbah.
Sementara itu, bersamaan dengan salat Gerhana, warga pun menyaksikan gerhana matahari total melalui kacamata khusus dan teleskop di yang disediakan Planetarium, yang berlangsung di pelataran teater besar TIM.
Sebelumnya Dirjen Bimas Islam Machasin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2016) mengatakan Salat ini penting bagi umat Islam untuk memahami peristiwa gerhana sebagai fenomena alam yang dapat dijadikan momentum meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
Gerhana matahari dan gerhana bulan pada dasarnya peristiwa alam biasa yang dapat dihitung kapan terjadinya dengan ilmu hisab/falak. Gerhana tidak terkait dengan peristiwa kematian atau kelahiran seseorang.
“Peristiwa ini semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Itu adalah suatu tanda dari banyak tanda kebesaran-Nya dan betapa manusia sangat kecil dan lemah di hadapannya," terang dia.
“Pendekatan diri kepada Allah dapat dilakukan dengan shalat gerhana secara berjamaah, zikir dan membaca kalimat thayyibah. Juga dengan mengamati dan mempelajari fenomena alam ini dan perilaku makhluk Tuhan selama terjadinya peristiwa ini".
Waktu pelaksanaan Shalat Gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing sebagai berikut:
Pertama, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 - 11:21), Maluku (08:35 - 11:17), Papua Barat (08:40 - 11:30), dan Papua (08:49 - 11:40).
Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 - 09:48), Kalimantan Timur (07:26 - 09:54), Bali (07:22 - 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 - 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 - 09:51), Sulawesi Barat (07:26 - 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 - 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 - 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 - 10:01), Gorontalo (07:31 - 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 - 10:15).
Ketiga, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 - 08:27), Sumatera Utara (07:21 - 08:27), Sumatera Barat (07:20 - 08:27), Riau (06:22 - 08:30), Bengkulu (06:20 - 08:28), Jambi (06:21 - 08:29), Kepulauan Riau (06:22 - 08:33), Sumatera Selatan (06:19 - 08:29), Lampung (06:20 - 08:31), Bangka Belitung (06:21 - 08:35), Banten (06:19 - 08:31), DKI Jakarta (06:20 - 08:32), Jawa Barat (06:20 - 08:32), Jawa Tengah (06:20 - 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 - 08:35), Jawa Timur (06:21 - 08:39), Kalimantan Barat (06:23 - 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 - 08:47)