Ahok Sempat Berpikir Teman Ahok Anti Partai Politik

Rabu, 09 Maret 2016 | 07:11 WIB
Ahok Sempat Berpikir Teman Ahok Anti Partai Politik
Kelompok masyarakat atas nama 'Teman Ahok' menggelar aksi pengumpulan dukungan dari warga Jakarta, di kawasan Bunderan HI, Minggu (8/3/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat berpikir relawan pengumpul KTP bagi dirinya adalah anti partai politik. Ini dikarenakan Teman Ahok mendesak Ahok untuk segera menentukan calon wakil gubernur DKI agar bisa didaftarkan sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

"Sudah kami sampaikan, saya juga pikir apakah Teman Ahok ini nggak suka parpol, apalagi ketika sudah mulai kumpul (KTP warga Jakarta) mereka bilang mungkin mau buka calon wakilnya Ahok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016) malam.

Setelah mengetahui ulah relawannya tersebut, Ahok langsung mengumpulkan komunitas Teman Ahok dan menegaskan kepada mereka apakah anti partai politik.

"Waktu itu saya pikir kacau nih anak-anak, saya lalu undang mereka ketemu dan saya tanya apakah kalian anti parpol? Jawabannya tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, relawan yang tengah melakukan pengumpulan KTP ini dikatakan Ahok karena mereka khawatir Ahok tak bisa maju di pilgub DKI 2017 lantaran minim akan diusung oleh partai politik.

"Mereka lakukan ini takut saya tak dicalonkan, kalau ada parpol yang calonkan saya mereka lepas kok. Mereka ngomong begitu. Wakil juga terserah saya, kalau gitu wakil saya sama Mas Djarot (Djarot Saiful Hidayat) ya, mereka tak masalah," jelas Ahok.

Belum lama ini Ahok sudah mengumumkan akan maju lewat jalur independen bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru dipilih karena Ahok belum mendapatkan izin dari PDI Perjuangan memberikan Djarot menjadi wakilnya di Pilgub DKI.

Saat ini relawan Teman Ahok sudah berhasil mengumpulkan sekitar 777.957 fotokopi dan tandatangan warga Jakarta. Jumlah ini sudah melebihi syarat untuk mengusung calon independen yang ditentukan KPUD Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI