Apa Kabar Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto?

Rabu, 09 Maret 2016 | 06:18 WIB
Apa Kabar Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto?
Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung membantah penyelidikan skandal permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Setya Novanto dihentikan penyelidikannya. Sebab sampai saat ini penyidikan kasus itu tak kunjung selesai.

"Penyelidikannya masih berjalan, tidak ada yang dihentikan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah, Selasa (8/3/2016) malam.

Arminsyah enggan mengakui ketidakhadiran pengusaha Riza Chalid menjadi penghambat proses penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan penyelidik masih harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal.

"Tapi yang jelas masih dalam penyelidikan, kita harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal," katanya.

Lambannya penyelidikan kasus Setya Novanto itu berbeda halnya dalam penyelidikan dugaan korupsi lainnya. Seperti, perjanjian Grand Indonesia antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah yang sekitar dua pekan dilaporkan sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Padahal Kejagung sudah menyatakan ke publik sangkaan yang dikenakan kepada Setya Novanto adalah permufakatan jahat. Sementara kasus itu sendiri masih di tahap penyelidikan yang notabene belum boleh disampaaikan ke publik. Sebab dikhawatirkan akan adanya penghilangan barang bukti dan calon tersangka melarikan diri.

Selain itu, Kejagung selalu menyatakan sudah memiliki rekaman perbincangan antara Maroef Syamsuddin yang saat itu menjabat Presdir PT. Freeport Indonesia, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Sementara Riza sampai sekarang tidak jelas keberadaannya. Jaksa Agung mengklaim belum mendapatkan kesulitan untuk sangkaan permufakatan jahat itu.

"Tidak ada (hambatan), hanya memang yang diundang tidak hadir (Riza Chalid). Itu yang jadi hambatan kita," ucapnya.

Kasus rekaman itu muncul saat Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan rekaman itu ke MKD yang berujung pada mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI