Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Cakung mengamankan tersangka Arif Solihin, warga Kampung Pulo Jahe, RT 04, RW 14, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, dalam kasus narkotika jenis sabu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah menjelaskan Arif ditangkap di Jalan Komarudin, RT 15, RW 5, Penggilingan, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus sabu.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menyebutkan ada preman yang menggunakan narkoba. Setelah mendapatkan laporan, petugas yang dipimpin Ajun Inspektur Polisi Satu Sugiyanto melakukan observasi di sekitar tempat kejadian perkara.
"Berdasarkan info tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumah sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan," kata Husaimah.
Setelah mengamankan Arif, polisi menggeledah rumah dan ditemukan barang bukti.
"Barang bukti berada di bawah taplak meja TV," kata Husaimah.
Semula tersangka tak mengakui barang haram itu miliknya.