Anggota DPR Tersinggung Disebut Ahok Belagu

Selasa, 08 Maret 2016 | 21:24 WIB
Anggota DPR Tersinggung Disebut Ahok Belagu
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat di Balai Kota DKI, Selasa (1/3/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad tersinggung dengan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) yang menyebut anggota dewan sombong.

"Nah sebagai anggota DPR yang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, apalagi saya termaksud anggota yang baru mau tanya belagunya darimana? Sementara kita menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai anggota DPR," ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Pernyataan Ahok keluar gara-gara dipanggil Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR pekan depan. Rapat kerja pekan depan agendanya, antara lain membahas kasus penutupan Kalijodo dan pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.

Pemanggilan tersebut, antara lain didasarkan pada adanya laporan dari masyarakat mengenai masalah pembelian tanah untuk Sumber Waras.

"Jadi gini pasti 17 November 2015 ada yang namanya Penghimpunan Candra Naya datang ke Komisi III DPR melaporkan pengalihan tanah RS Sumber Waras yang menurut mereka ada kejanggalan walaupun sudah dalam proses pengadilan," katanya.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Komisi III DPR membentuk Panja Penegakan Hukum untuk meminta keterangan Ahok.

"Karena hal ini Pemda DKI sudah mengambil alih tanah tersebut, yang dilaporkan, sehingga dinyatakan perlu oleh Komisi kemudian mengundang Ahok untuk dimintai keterangannya," kata politisi Gerindra.

Sebelumnya Ahok meminta anggota Komisi III DPR untuk tidak kelewatan menggunakan kewenangan.

"Yang baru jadi DPR jangan belagu-belagulah, gue juga mantan dari lu juga, DPR RI gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi nggak usah menggunakan kekuasaan salah pakailah," imbuhnya.

Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait prositusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI